Pengolahan kulit sudah ada sejak jaman dahulu kala. Kulit
awetan pada awalnya digunakan sebagai pakaian yang kemudian sebagai tempat
minum. Pengawetan kulit secara tradisional hanya dilakukan dengan pengeringan
sinar matahari. Setelah itu pengawetan dilakukan dengan getah pohon yang
menghasilkan kulit nabati. Seiring perkembangan jaman pengawetan kulit
dilakukan dengan krom sehingga menghasilkan jenis kulit yang beragam.
Kulit crazy horse merupakan salah satu jenis kulit yang sudah ada sejak dulu. Kulit crazy horse merupakan jenis kulit yang digunakan pada pelana kuda (saddle). Pengolahan kulit crazy horse paling utama bukan terletak pada proses wet end yang dilakukan akan tetapi lebih kearah jenis finishingnya. Kulit jenis ini hampir sama dengan kulit Pull Up. Perbedaan terbesarnya terletak pada efek memutih yang dihasilkan.
Kulit pull up apabila ditarik akan keluar efek memutih dan akan kembali lagi lebih cepat dibandingkan dengan kulit jenis crazy horse. Jika dilihat secara teliti aplikasi finishing ke dua jenis kulit ini juga berbeda. Setelah pengolahan kulit wet end selesai dan kulit menjadi kulit crust dyed maka sebelum dilakukan finishing terlebih dahulu kulit dibuffing dibagian grainnya. Hal ini dilakukan agar wax dapat penetrasi ke dalam kulit. Seberapa dalam buffing akan mempengaruhi tampilan akhir. Biasanya kulit crazy horse memiliki buffing yang lebih dalam dari pada kulit pull up.
Aplikasi finishing kulit crazy horse dilakukan dengan menggunakan wax murni atau yang biasa digunakan adalah beeswax. Pengaplikasian wax dilakukan dengan mesin roll dalam keadaan panas sehingga wax selalu dalam keadaan cair. Setelah selesai maka dilakukan platting untuk menghasilkan warna gelap. Sedangkan pull up, aplikasi wax biasanya menggunakan wax yang sudah diemulsi atau wax emulsion sehingga bisa diencerkan dengan air kemudian di-spray sehingga mudah dilakukan. Sama seperti kulit crazy horse, setelah selesai aplikasi wax kulit kemudian di platting untuk mendapatkan efek gelapnya.