Defek pada kulit pickle |
Apakah sortasi grading sangat penting pada industri
pengolahan kulit?
Setiap perusahaan pembuat
barang pasti menginginkan barang jadi yang dihasilkan mempunyai kualitas atau
mutu dan standar yang bagus di mata konsumen atau pembeli. Hal ini juga berlaku
di industri pengolahan kulit. Bagi perusahaan pengolah kulit menghendaki kulit
jadi atau leather yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar SNI bahkan
standar internasional atau setidaknya sudah sesuai dengan permintaan pembeli.
Untuk menjaga agar kualitas tetap sesuai maka perlu dialakukan kontrol agar pada
setiap divisi atau bagian dari perusahaan sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Kulit yang menurut KBBI adalah
pembalut paling luar tubuh, agar menjadi kulit jadi atau leather melalui
tahapan proses yang tidak sebentar. Tahapan proses merubah kulit mentah menjadi
leather terdiri dari 4 tahapan proses besar yaitu : BHO (Beam House Operation),
Tanning, Pasca Tanning, dan Finishing. Pada setiap tahapan proses dilakukan
kontrol agar proses sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu setelah proses
selesai kulit yang dihasilkan akan dilakukan pengecekan apakah terdapat cacat
atau tidak. Kemudian dilakukan pengelompokan agar kulit yang cacat bisa
disisihkan dan disesuaikan dengan penggunaan akhirnya. Proses ini disebut
sortasi grading.
Sortasi berasal dari kata sortir
yang berarti memilih atau menyeleksi atau berarti penyaringan dan pemilihan
secara urut untuk mendapatkan yang terbaik. Sedangkan grading atau kualitas
adalah tingkat baik buruknya sesuatu, penentuan kualitas adalah batasan atau
penetapan tingkat baik dan buruknya sesuatu.
Bagi perusahan atau industri
pengolahan kulit proses sortasi grading menjadi hal yang krusial dan sangatlah
penting. Selain kulit yang berasal dari alam terdapat cacat atau defek, selama
proses pengolahan juga bisa timbul defek. Pemisahan kulit berdasarkan defek
atau cacat diharapkan hasil jadi leather sesuai dengan yang diharapkan atau
tidak adanya cacat. Apabila kulit jadi atau leather yang dihasilkan terdapat
defek maka akan mengurangi harga jual bahkan leather tidak akan bisa dijual.
Misalkan saja kulit jadi atau leather yang ingin dibuat adalah kulit full grain
tanpa proses buffing. Otomatis kulit harus tanpa ada cacat sama sekali. Apabila
kulit jadi terdapat cacat maka kulit tidak akan bisa digunakan untuk membuat
barang jadi. Berbeda dengan kulit yang nantinya mengalami proses buffing atau
ampelas. Sedikit cacat akan bisa disamarkan atau dihilangkan pada saat proses
buffing. Contoh yang lain adalah kulit dengan motif atau embos seperti pada
kulit sapi embos buaya. Dengan adanya embos maka cacat atau defek pada grain
akan tersamarkan.
Proses sortasi grading sudah
dimulai dari kulit mentah atau kulit awetan. Kemudian dilakukan setiap selesai
tahapan proses besar seperti kulit pikel, wet blue, krus dan leather. Salah
satu contoh SII klasifikasi terdapat pada kulit pikel. Kulit pikel atau kulit
awetan pikel yang berasal dari proses BHO (Beam House Operation) sudah
dilakukan proses sortasi grading. Klasifikasi mutu kulit pikel berdasarkan SII
0066-75 terdapat 5 klas yaitu :
1.
KLAS I
-
Luas kerusakan
maks. 2%
-
Kerusakan tidak
karena bakteri
-
Kerusakan ringan
dan tidak pada tempat penting
-
Struktur kulit
baik
-
Dipakai untuk
kulit full grain
2.
KLAS II
-
Luas kerusakan
maks.4% dan ringan
-
Kerusakan boleh
pada tempat yang sedikit penting
-
Struktur kulit
baik
-
Dipakai untuk
kulit yang difinis dengan pigmen
3.
KLAS III
-
Luas kerusakan
maks. 7%
-
Kerusakan boleh
agak berat
-
Struktur kulit
sedang
-
Dipakai untuk
kulit corekted grain (plastic finish)
4.
KLAS IV
-
Luas kerusakan
maks. 10%
-
Kerusakan boleh
berat asal tidak tembus daging
-
Struktur kulit
sedang
-
Dipakai untuk
kulit corekted grain/Suede
5.
KLAS V
-
Luas kerusakan
maks. 15%
-
Kerusakan berat
asal tidak merusak kulit (kulit masih dapat digunakan)
-
Kerusakan boleh
pada tempat yang penting
-
Struktur kulit
kurang, kosong dan tipis