Kulit mentah awet garam tabur |
Istilah kulit di Indonesia lebih condong ke kulit yang
masih menempel pada tubuh. Sedangkan di Bahasa Inggris pemakaian istilah kulit
berbeda-beda tergantung jenis dan sudah melalui proses penyamakan atau belum.
Sebagai contoh masyarakat awam menyebut kulit, baik dari kulit yang masih
menempel pada tubuh sampai sudah disamak tetap menyebut kulit. Sedangkan dalam
Bahasa Inggris ada berbagai penyebutan seperti hide, skin, dan leather yang
intinya penyebutan untuk kulit.
Kulit
mentah merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kulit yang sudah lepas
dari tubuh hewan. Sedangkan kulit segar adalah kulit yang masih menempel pada
hewan. Fungsi kulit segar diantaranya :
1.
Melindungi
tubuh
2.
Indera
peraba
Kulit mentah mempunyai kandungan :
1.
Air : 65%
2.
Protein : 33%
3.
Mineral : 0,5%
4.
Lemak : a. sapi : 2-6%
b. kambing : 2-10% c. domba : 5-30%
Pada mulanya kulit mentah hanya sebagai hasil samping
bagi para pemelihara hewan (misal sapi, kambing dan domba). Karena bagi mereka
tujuan utama memelihara hewan ternak adalah untuk dijual atau diambil
dagingnya. Biasanya digunakan sebagai bahan baku berbagai macam industri
seperti krecek dan gelatin.
Kulit
yang sudah lepas dari tubuh hewan atau kulit mentah akan mudah mengalami
pembusukan. Proses pembusukan selain dari pengaruh luar (bakteri pembusuk) juga
bisa dari kulit itu sendiri. Proses ini merupakan proses penghancuran sel yang
diakibatkan oleh enzim dalam kulit atau biasa diesbut proses autolisis.
Fungsi dan tujuan proses pengawetan adalah :
1.
Kulit
lebih tahan terhadap udara, bakteri, insekta dan lingkungan sekitar
2.
Tidak
mengalami perubahan struktur jika disimpan dalam jangka waktu tertentu
Proses pengawetan kulit mentah dapat dilakukan dengan
berbagai macam cara tergantung kulit yang diawetkan. Di Indonesi sebagian besar
kulit mentah diawetkan dengan cara garam tabur. Hal ini dilakukan pada kulit
kambing dan domba. Selain itu pengawetan bisa dilakukan dengan cara pickling
atau pengasaman yang merupakan rangkaian proses panjang penyamakan.