Pengolahan Limbah dari Industri Pengolahan Kulit

Jam dari limbah shaving
Limbah sudah menjadi bagian dari sebuah industri yang mengolah dari bahan baku menjadi suatu produk atau barang jadi. Bagi sebagjan industri limbah menjadi momok tersendiri akan tetapi bagi sebagian yang lain menjadi nilai lebih tersendiri karena dapat mengatasi atau mengolah menjadi barang atau produk lain yang lebih bermanfaat. Limbah yang tidak dapat tertanggulangi akan semakin menumpuk dan akan menjadi beban bagi perusahaan tersebut. Terlebih lagi perusahan atau industri yang bergerak di bidang kimia akan sangat kesulitan dalam mengolah hasil samping limbah cair yang dihasilkan.
Pada limbah industri pengolahan kulit sudah disebutkan bahwa limbah dari industri pengolahan kulit bisa berupa padat maupun cair. Limbah cair yang dihasilkan karena memang industri pengolahan kulit sebagian besar berupa proses basah yaitu 3 dari 4 tahapan proses besar merupakan proses basah yang menggunakan bahan utama air. Tiga tahapan proses besar yang menghasilkan limbah cair adalah Beam House Operation, Tanning dan Pasca Tanning. Sedangkan Finishing walaupun ada akan tetapi sangat sedikit menghasilkan limbah cair.
Limbah padat pada industri pengolahan kulit sebagian besar dihasilkan pada proses kering seperti shaving, trimming dan buffing. Sedangkan limbah unhairing yang berupa bulu dihasilkan dari proses liming pada tahapan proses beam house operation. Limbah padat inilah yang nantinya lebih mudah untuk dijadikan produk lain yang mempunyai nilai lebih.
Pengolahan limbah padat dari industri pengolahan kulit beberapa sudah dilakukan di beberapa perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban timbulnya limbah. Beberapa perusahaan lainnya hasil limbah padat bisa dijual secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu seperti limbah trimming dari kuli jadi (leather).
Beberapa contoh pengolahan limbah padat yang bisa dilakukan oleh home industri antara lain:
1      1. Pembuatan kertas atau aksesoris
Inti dari barang jadi yang akan dibuat adalah merekatkan limbah shaving yang berbentuk serbuk menjadi padat atau lembaran dengan menggunakan lem. Bahan baku utama yang dibutuhkan sangatlah sederhana yaitu berupa limbah shaving kulit wet blue dan lem PVAc.
Pemilihan limbah shaving kulit wet blue karena kulit ini sudah di tanning dengan bahan krom sehingga tahan terhadap pembusukan. Sedangkan pemilihan lem PVAc dikarenakan lem jenis ini mudah didapatkan.
Bahan baku lain yang bisa dicampurkan adalah potongan kertas yang diblender kecil-kecil dan tentu saja ditambahkan air sebagai media untuk mencampurkannya. Pembuatan dimulai dengan mencampur limbah shaving dengan lem dengan perbandingan tertentu bisa dengan 4:1 atau 2:1 yang ditambah sedikit air. Kemudian dicampur dan diaduk hingga merata. Setelah itu dilakukan pencetakan dengan ketebalan sesuai dengan selera. Pencetakan adonan bisa sudah berbentuk barang atau bisa lembaran yang nantinya bisa dipotong sesuai dengan selera. Untuk menambah nilai jual bisa dilakukan dengan pewarnaan dengan menggunakan pilok.
2      2. Pembuatan lem & pakan ternak (pelet)
Inti dari pembuatan lem adalah dengan jalan hidrolisis dari sisa trimming kulit mentah. Proses hidrolisis dilakukan dengan menggunakan larutan HCl 10% dalam labu yang dipanaskan. Sebelumnya kulit mentah limbah trimming terlebih dahulu dipotong kecil-kecil agar mempercepat proses hidrolisis.
Pembuatan pelet lebih sederhana lagi karena tinggal mencampurkan bahan-bahan yang biasa dipakai untuk pakan ternak ditambah dengan limbah trimming kulit mentah seperti lemah atau sisa daging. Bahan baku yang biasa digunakan seperti dedak(sekam padi), dan jagung. Sisa daging atau lemak terlebih dahulu di haluskan dengan blender, begitu juga dengan jagung secara terpisah. Kemudian dilakukan pencampuran dengan menambahkan air hingga membentuk adonan yang kemudian dicetak kecil-kecil untuk pakan hewan seperti ikan lele.
          3. Pembuatan bata beton
Pembuatan beton dilakukan hanya dengan mencampurkan bahan-bahan untuk bangunan seperti semen pasir. Sedangkan limbah dari industri pengolahan kulit bisa diambilkan dari limbah padat buffing. Khusus untuk pembuatan bata beton ini perlu dilakukan uju SNI 03-0691-1996 sehingga dapat diketahui kualitas dari bata beton yang dihasilkan.
Share:

Related Posts: