Limbah Industri Pengolahan Kulit


Limbah Unhairing
Fenomena yang sering timbul berkaitan dengan permasalahan lingkungan hidup akan senantiasa muncul terus menerus secara serius diberbagai pelosok bumi sepanjang masyarakat di bumi ini tidak sesegera mungkin memikirkan dan mengusahakan keselamatan serta keseimbangan ekosistem lingkungan. Demikian pula yang terjadi di Indonesia, bahwa permasalahan lingkungan hidup menjadi sebuah problem sejalan dengan meningkatnya intensitas pertumbuhan industri, walaupun industrialisasi tersebut saat ini sedang menjadi sebuah prioritas utama dalam pembangunan. Bila kita amati bahwa sebagian besar korban ataupun kerugian yang timbul justru harus ditanggung oleh masyarakat luas tanpa adanya sebuah kompensasi yang sebanding dari pihak industri tersebut.
Dengan ditingkatkannya sektor industri maupun sektor pertanian diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat meningkat pula. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut dengan munculnya industri perlu dipikirkan efek sampingnya yang berupa limbah. Misal, timbulnya limbah padat  (solid wastes) limbah cair  (liquid wastes) maupun limbah gas  (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini ada kalanya keluar sekaligus dalam tahapan proses industri atau satu persatu sesuai dengan proses yang terjadi di perusahannya.
Industri penyamakan kulit adalah industri yang mengolah bahan mentah  (hides dan atau  skins ) menjadi kulit jadi atau kulit tersamak  (leather) dengan menggunakan bahan penyamak. Pada industri pengolahan kulit dalam tahapan proses mengubah kulit mentah menjadi kulit siap samak tentunya akan menghasilkan limbah juga, yang apabila tidak dikelola dengan cara-cara baik akan menimbulkan dampak negatif yang tidak diharapkan karena terjadinya pencemaran pada lingkungan di sekitarnya. Pada proses penyamakan, semua bagian kulit mentah yang bukan kolagen saja yang dapat mengadakan reaksi dengan zat penyamak. Kulit jadi sangat berbeda dengan kulit mentah dalam sifat organoleptis, fisis, maupun kimiawi.
Dalam Industri penyamakan kulit, ada tiga pokok tahapan penyamakan kulit,yaitu:
1. Proses Pengerjaan basah. (Beam House).
2. Proses Penyamakan (Tanning).
3. Penyelesaian akhir (Finishing).
Untuk saat ini proses pengolahan kulit terbagi menjadi 4 tahapan yaitu : Beam house, Tanning, Pasca tanning dan Finishing.
Masing-masing tahapan ini terdiri dari beberapa macam proses, setiap proses memerlukan tambahan bahan kimia dan pada umumnya memerlukan banyak air, tergantung jenis kulit mentah yang digunakan serta jenis kulit jadi yang dikehendaki.
Limbah industri penyamakan kulit merupakan hasil samping proses mengubah kulit mentah menjadi kulit tersamak, dapat berupa limbah padat dan limbah berupa cair. Biasanya limbah cair masih dapat diolah kembali atau dibuang langsung. Sedangkan limbah padat sebagian masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk lain. Limbah padat berasal dari kulit mentah yang belum disamak dan kulit yang sudah disamak. Yang termasuk limbah kulit yang belum disamak adalah bulu sisa fleshing, trimming dan split. Sedangkan limbah kulit setelah disamak adalah sisa shaving, buffing dan sisa trimming kulit jadi. Volume limbah padat yang dihasilkan tergantung dari jenis kulit dan bahan baku yang dipakai, serta tujuan produk akhir atau kulit jadi.
Limbah cair industri penyamakan kulit adalah semua limbah industri penyamakan kulit yang berbentuk cairan atau berada dalam fase cair. Sebagian besar limbah cair dihasilkan ketika proses pengolahan kulit di rumah basah (beam house) pada saat pencucian, pengapuran dan ketika membuang atau membersihkan kapur, pemisahan atau ketika membersihkan bulu, bating, serta ketika pengasaman. Selain itu limbah cair dapat pula dihasilkan pada proses penyamakan (tanning). 
Beberapa contoh limbah yang dihasilkan dari industri pengolahan kulit antara lain:
1. Soaking : Sisa daging, darah, bulu, garam, mineral, dan kotoran lain
2. Pengapuran dan Pengapuran : Air yang menganrdung kalsium, natrium sulphida, daging, bulu
3. Deliming : Nitrogen amina
4. Degreasing, bating dan pickle : protein, lemak, sisa garam
5. Chrome tanning : Krom
6. Dyeing : larutan zat warna
Share:

Related Posts: